Kamis, 29 Januari 2009

PEMETAAN NILAI PROPERTI NON-PERTANIAN

Resume (29 Jan 2009)
Syamsiah S
750009047

PEMETAAN NILAI PROPERTI NON-PERTANIAN


Pemetaan nilai property merupakan penilaian bidang tanah atau properti yang bersifat individual dan nilai yang diperoleh mencerminkan penilaian bidang tanah berikut bangunan dan tanaman serta benda-benda lain yang berada diatasnya. Jadi nilai properti adalah nilai tanah ditambah dengan nilai bangunan ( NP = NT + NB ).
Prosedur Pemetaan Nilai Property melalui beberapa tahap yaitu ;
a. Tahap Persiapan
b. Ketersediaan Peta Zona Nilai Tanah ( ZNT)
c. Pengolahan Data
d. Laporan Nilai Properti.
Dalam hal tidak tersedianya Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) maka harus diadakan survei pengumpulan data pasar. Data tersebut dijadikan sebagai objek pembanding penilaian properti . Penentuan objek pembanding penilaian properti disediakan minimal tiga yang dijadikan dasar untuk penilaian properti.
Selanjutnya data dari hasil survei divalidasi melalui verifikasi terhadap;
a. Jenis data harga ( penawaran atau transaksi )
b. Status Hak
c. Waktu Transaksi
d. Fisik tanah ( luas tanah, lebar depan, bentuk tanah, elevasi tanah dan letak tanah)
e. Kelas jalan ( Perkotaan atau Pedesaan )
f. Aksesibilitas
g. Fasilitas sosial, Fasilitas umum
h. Zonasi
i. Drainase
Sebelum dilakukan perhitungan dan penetapan nilai properti , data yang diperoleh dari hasil survei harus dicek ulang untuk memastikan kembali kebenarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar