RESUME PIK SPT.111
(Hal 1-7)
SAPTO BUDI SANTOSO
750009030
Rasionalisasi
Aset tanah dan pertanahan sedemikian banyak dikuasai oleh segelintir orang menunjukkan kurang tegaknya peraturan dan pemerataan pendapatan.
Latar Belakang
Penyusunan PIK di BPN Apakah di Instansi lain belum ada Sistem Penilaian Nilai Total Aset Pertanahan, Sistem Penilaian Tanah dan atau Properti ataupun Sistem Penilaian Kawasan seperti yang dimaksud/diharapkan?
Istilah dan Definisi
Harga adalah indikasi relative atas nilai barang yang disepakati oleh pembeli dan penjual tertentu dalam waktu kejadian tertentu.
Nilai adalah konsep ekonomi atas harga barang yang besarannya paling mendekati kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam suatu transaksi yang tersedia.
Jadi Harga suatu barang tergantung/dipengaruhi Nilai yang terkandung pada barang tersebut.
Sampai dengan halaman 7 :-p
Tidak adakah kerjasama ataupun koordinasi dengan instansi lain untuk pembuatan suatu standar Pedoman Penilaian, sehingga pada akhirnya bukan hanya digunakan secara internal dan dapat dipakai secara baku di seluruh Indonesia.
Jakarta, 28 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar