Kamis, 29 Januari 2009

PENILAIAN TANAH

Resume (29 Januari 2009)
ELIA KUMALA SARI
NIP. 750009271

PENILAIAN TANAH

Penilaian Tanah adalah serangkaian proses menilai suatu bidang tanah dan aset pertanahan meliputi proses perencanaan, permodalan, survey, pengumpulan data, pengolahan data, merumuskan hasil, pemetaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban hasil dari penilai dalam rangka memperoleh estimasi ukuran finansial dan ekonomi dari suatu obyek yang dinilai.
Penilaian terbagi menjadi:
1. Penilaian berdasarkan jenisnya terdiri dari penilaian berbasis nilai pasar dan penilaian berbasis nilai non pasar
2. Penilaian berdasarkan tujuannya terdiri dari penilaian untuk kepentingan publik dan penilaian untuk kepentingan privat.
3. Penilaian berdasarkan sifatnya terdiri dari penilaian massal dan penilaian individual.
Prinsip yang digunakan penilai adalah prinsip penggunaan yang tertinggi dan terbaik yang meliputi empat asas yaitu:
1. Secara fisik bisa digunakan
2. Diijinkan secara hukum
3. Layak secara financial dan
4. Menghasilkan pendapatan paling tinggi
Survey lapangan yang dilakukan penilai meliputi survey dari aspek fisik, hukum, dan dari aspek lingkungan. Dalam suatu obyek yang dinilai setidaknya terdapat tiga obyek pembanding, dan juga terdapat tiga obyek cadangan guna mengantisipasi kalau data pembanding tidak dapat diproses.

1 komentar:

  1. Bagus... Prinsip the highest and the best use merupakan prinsip yang populer dalam penilaian tanah.
    Kritik: paragraf terakhir tidak nyambung. Itu merupakan tata cara dari salah satu metoda penilaian sales comparison. Sedangkanjudul kamu adalah penilaian tanah (garis besar)

    BalasHapus