Istikomah (750009301)
Selasa, 3 februari 2008
NILAI PROPERTI NON PERTANIAN
1. Tujuan
menyediakan informasi potensi dan nilai tanah, untuk mewujudkan fungsi tanah bagi kemakmuran rakyat.
2. Nilai Properti
adalah nilai tanah berikut benda yang melekat padanya sebagai satu kesatuan, baik yang berada pada, di atas, dan dibawah permukaan tanah (nilai tanah dan bangunan serta yang melekat diatasnya)
3. Konsep
Dengan pendekatan biaya (cost approach) yaitu penilai membuat estimasi nilai dengan membandingkan biaya yang diperlukan untuk membangun bangunan baru, untuk menggantikan bangunan yang ada atau dinilai;
• NT = NP – NB
Nilai tanah property yang bersangkutan diperoleh dari Peta ZNT lokasi yang bersangkutan, dengan penyesuaian (adjustment).
Jika tidak tersedia Peta ZNT, dengan data harga pasar pembanding dengan penyesuaian
4. Uraian Pekerjaan
a. Pengumpulan Data
1. Menetapkan metode
2. Survei lapangan tentang data fisik dan aspek legalnya
3. Mengumpulkan data harga pasar dan sosial ekonomi.
4. Mengkompilasi dan verifikasi data
b. Pengolahan Data
1. Menetapkan metode
2. Menganalisis hasil
3. Menelaah kembali dengan memeriksa ulang.
4. Menentukan nilai property
c. Penyusunan dan penyerahan laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar