Selasa, 03 Februari 2009

NILAI PROPERTI NON PERTANIAN

Istikomah (750009301)
Selasa, 3 februari 2008

NILAI PROPERTI NON PERTANIAN

1. Tujuan

menyediakan informasi potensi dan nilai tanah, untuk mewujudkan fungsi tanah bagi kemakmuran rakyat.

2. Nilai Properti

adalah nilai tanah berikut benda yang melekat padanya sebagai satu kesatuan, baik yang berada pada, di atas, dan dibawah permukaan tanah (nilai tanah dan bangunan serta yang melekat diatasnya)

3. Konsep

Dengan pendekatan biaya (cost approach) yaitu penilai membuat estimasi nilai dengan membandingkan biaya yang diperlukan untuk membangun bangunan baru, untuk menggantikan bangunan yang ada atau dinilai;

NP (Nilai Properti) = NT (Nilai Tanah) + NB (Nilai Bangunan
Untuk mendapatkan nilai tanah dari data harga property yang dikumpulkan, digunakan metode nilai sisa tanah (land residual method),di mana:

NT = NP – NB

Nilai tanah property yang bersangkutan diperoleh dari Peta ZNT lokasi yang bersangkutan, dengan penyesuaian (adjustment).

Jika tidak tersedia Peta ZNT, dengan data harga pasar pembanding dengan penyesuaian

4. Uraian Pekerjaan

a. Pengumpulan Data

1. Menetapkan metode

2. Survei lapangan tentang data fisik dan aspek legalnya

3. Mengumpulkan data harga pasar dan sosial ekonomi.

4. Mengkompilasi dan verifikasi data

b. Pengolahan Data

1. Menetapkan metode

2. Menganalisis hasil

3. Menelaah kembali dengan memeriksa ulang.

4. Menentukan nilai property

c. Penyusunan dan penyerahan laporan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar