Rabu, 04 Februari 2009

PENILAIAN TANAH DI WILAYAH PULAU PULAU KECIL

Resume 4 Februari 2009

Syamsiah S

Nip 750009047


PENILAIAN TANAH DI WILAYAH PULAU PULAU KECIL

Kurangnya informasi mengenai Nilai Tanah di wilayah Pulau-pulau kecil khususnya yang terletak di wilayah terluar merupakan permasalahan yang ada dilapangan baik itu Total Nilai Tanah/ Properti maupun Total Nilai Ekonomi dari kawasan tersebut.

Hal tersebut akan berdampak terhadap kehidupan ekonomi, mengingat tanah merupakan aset yang sangat berharga sebagai penggerak pembangunan dan roda ekonomi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, misalnya :

Ø Dalam penetapan pajak dan penghasilan negara yang berasal dari tanah tidak mencerminkan keadilan karena tidak ada harga pasar tanah dan properti yang sehat dan transfaran.

Ø Dalam hal transaksi-transaksi pertanahan (jual beli, agunan, asuransi, sewa-kontrak, dan sebagainya), pembayaran pajak, maupun dalam perolehan kompensasi atau ganti kerugian akibat pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak mencerminkan keadilan bahkan dapat menyebabkan kerugian terhadap pemilik tanah sendiri.

Ø Dalam hal pengalihan fungsi kawasan tidak ada dasar atau bahan yang bisa dijadikan pertimbangan sosial ekonomi.

Dengan diperolehnya Nilai Properti dan Nilai Ekonomi dari Pulau-pulau kecil tersebut maka dapat diketahui keberhagaan tanah atau kawasan tersebut baik terhadap negara maupun terhadap pemiliknya sendiri. Dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan obyektif terhadap setiap proses pengambilan keputusan di bidang spasial untuk pengembangan kawasan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar