ELIA KUMALA SARI (750009271)
Kamis, 5 Februari 2009
PENENTUAN SAMPLE DALAM PENILAIAN NILAI TANAH
Sample yang di maksud dalam survey dan pemetaan nilai tanah adalah bidang tanah yang terdaftar atau tanah adat yang memberikan informasi harga transaksi atau penawaran dalam kurung waktu 24 bulan terakhir untuk tanah non pertanian 48 bulan terakhir untuk tanah pertanian. Apabila tidak terdapat harga jual-beli maka dapat digunakan harga sewa. Sedangkan sample responden adalah manusia yang menjadi sumber data utama yang dapat memberikan gambaran dan keterangan yang dapat dipercaya tentang informasi harga transaksi atau harga penawaran baik untuk jual beli ataupun sewa bidang tanah.
Teknik yang digunakan adalah teknik purposive yaitu pemilihan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari karekteristik desa atau keluhan, secara proporsional pada penggunaan tanah permukiman, komersial dan pertanian yang dalam pasar tanah direfleksikan dalam satu zona nilai tanah dengan jumlah minimal tiga sample untuk setiap zona nilai tanah. Bidang tanah yang pilih diupayakan diupayakan bidang tanah kosong.
Sedangkan untuk sample responden dipilih dengan ketentuan:
1)Untuk Harga Transaksi yaitu pemilik tanah yang baru melakukan transsaksi, real estate agent/broker, developer, atau penyewa bidang tanah atau properti.
2)Harga penawaran yaitu real estate agent/broker, developer, pemilik tanah yang berminat menjual/menyewakan tanahnya, ataunotaris, lurah, aparat lainnya yag diyakina sebagai sumber terpercaya informasi harga pasar jika seluruh responden yang dipersyaratkan tidak tersedia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar